BPJS merupakan kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan badan hukum publik yang dibentuk guna menyelenggarakan program sosial. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial resmi berlaku dan beroperasi di Indonesia pada 1 Januari 2014. BPJS ini terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Berikut akan dibahas mengenai ulasan tentang antrian BPJS.
BPJS Kesehatan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang merupakan badan hukum yang dibentuk guna menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Jaminan kesehatan itu sendiri merupakan jaminan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh perlindungan dan pemeliharaan kesehatan yang mana didapatkan ketika membayar iurannya dibayar oleh pemerintah.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) yang mana bertugas memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia yang mana mereka bekerja secara informal ataupun nonformal. Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan Ketenagakerjaan ini mulai beroperasi pada 1 Juli 2015.
Setelah mengetahui apa itu BPJS, mari ketahui lebih lanjut bagaimana ulasan tentang antrian BPJS ini. Salah satu hal yang dapat menyita waktu dan tenaga adalah mengantri. Akan tetapi sekarang Kamu tidak perlu takut lagi untuk melakukan antrian terutama dalam antrian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena sudah tersedia antrian secara online.
Antrian secara online ini telah diberlakukan sejak Juli 2018 oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dimana sistem antrian ini memberlakukan sistem nomor antrian online bagi para peserta yang akan melakukan pengurusan terkait dengan pencairan saldo JHT yang dapat dilakukan secara manual melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Sistem ini merupakan pembaharuan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk mempermudah dan mengefisienkan sistem antrian secara langsung yang sudah ada sebelumnya dan diganti menggunakan sistem antrian yang dapat dilakukan secara online.
Tujuan dari dibuatnya ulasan tentang antrian BPJS ini adalah untuk mempermudah proses pencairan JHT atau dana, menghindari overloadnya atau membludaknya antrian dan habisnya kuota pelayanan, menghindari kondisi para peserta berusaha datang pagi hari atau bermalam di kantor BPJS hanya untuk mendapatkan nomor urut antrian.
Dalam sistem antrian online Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini Kamu akan mendapatkan nomor antrian setelah melakukan pengisian tanggal dan jam kedatangan yang Kamu inginkan. Untuk mengisi antrian online BPJS Ketenagakerjaan, Kamu dapat melakukan beberapa langkah sebagai berikut:
Ulasan tentang antrian BPJS :
- Melakukan pengisian data yang sudah ada melalui alamat web di bawah ini : https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Tunggu sejenak dan akan muncul tampilan biodata yang harus diisi
Anda harus mengisi beberapa poin penting, diantaranya:
- Masukan nomor e-KTP Kamu pada kolom NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Kolom KPJ dapat Kamu isi dengan nomor kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Ketenagakerjaan yang sudah Kamu dapatkan
- Isilah kolom nama dengan nama yang tertera dalam kartu identitas Kamu (e-KTP)
- Isilah kolom “No. Handphone” dengan nomor ponsel aktif yang Kamu gunakan
- Isilah kolom “Wilayah Pelayanan” dengan mencantumkan provinsi dimana Kamu terdaftar
- Pada kolom “Cabang pelayanan” pilihlah nama cabang tempat Kamu ingin mencairkan saldo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kamu
- Pada kolom “Tanggal Kedatangan dan Jam Kedatangan” dapat kamu isi sesuai dengan ketersediaan waktu yang kamu miliki
- Jangan lupa untuk mencentang “captcha” yang diberikan, klik simpan.
Setelah Kamu melakukan pendaftaran, Kamu akan mendapatkan konfirmasi yang akan dikirimkan melalui nomor telepon yang sudah Kamu masukan sebelumnya, selanjutnya Kamu hanya perlu menunjukan konfirmasi kepada petugas BPJS untuk mengajukan proses pencarian dana JHT. Berikut akan dibahas mengenai Tips dalam mendaftar ulasan tentang antrian BPJS.
Tips dalam Mendaftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya perlu Kamu ingat bahwa kamu hanya akan mendapatkan nomor antrian online BPJSTK apabila kuota masih tersedia. Jika kuota pada hari dan jam yang Kamu pilih telah penuh nomor antrian online Kamu tidak akan tersedia. Jika terjadi kendala seperti ini Kamu akan mendapatkan pemberitahuan dan diminta memilih kantor cabang lainya.
Apabila Kamu telah mengganti beberapa kali jadwal antrian akan tetapi tetap saja penuh, maka Kamu dapat mencoba mendaftar lagi di hari kerja senin hingga jumat dengan waktu sebelum jam 6 pagi, hal ini perlu Kamu lakukan guna mengantisipasi banyaknya peserta yang telah melakukan pendaftaran.
Setelah Kamu melakukan pengajuan antrian dan diterima, Kamu akan mendapatkan kode booking. Kamu akan dipersilahkan untuk mengunjungi kantor cabang yang dituju dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari setelah mendapatkan nomor antrian. Dengan adanya ulasan tentang antrian BPJS Kamu tidak perlu repot dan mengantri sejak dini hari.
Itulah tips yang dapat Kamu lakukan apabila pada saat melakukan pendaftaran antrian Kamu mengalami kesulitan. Sekian artikel mengenai ulasan tentang antrian BPJS. Semoga dapat memudahkan Kamu ke depannya.