Pernah mendengar istilah dana darurat? Dana darurat sendiri merupakan dana yang secara khusus disimpan untuk keperluan yang bersifat darurat atau mendesak. Dana darurat sendiri harus terpisah dari rekening utama, dan bukan termasuk dalam bagian rekening tabungan.

Dengan kata lain, meski bentuknya hampir mirip dengan tabungan, namun posisi dana daurat ini sangat jauh berbeda dengan dana tabungan yang umumnya digunakan untuk meraih tujuan keuangan tertentu. Selain itu, kita simak yuk beberapa fakta tentang dana darurat.

  1. Milikmu, Tapi Tidak Bisa Digunakan Seenaknya

Jika ada hal yang kamu miliki, tapi tidak bisa kamu kuasai dan digunakan sesuai dengan keinginanmu, maka salah satunya adalah dana darurat. Seperti dijelaskan di atas, dana darurat hanya boleh digunakan untuk kebutuhan yang bersifat darurat saja, dan di luar rencana keuangan.

Misalnya, kamu akan butuh dana darurat saat terkena PHK, dana darurat ini bisa digunakan sebagai modal usaha, bertahan hidup atau biaya untuk mencari pekerjaan baru. Selain itu, saat sakit dan tidak dicover atau tidak punya asuransi, dan keperluan darurat lainnya.

  1. Besaran Dana Darurat

Tidak ada jumlah ideal berapa dana darurat yang harus kamu siapkan. Hanya saja, banyak pakar yang setuju jika dana darurat yang tersedia, minimalnya setara dengan 3-6 kali dari total pendapatan bulanan kamu. Bagi freelancer, disarankan untuk memiliki dana darurat lebih besar.

Misalnya jika total penghasilan kamu 5 juta per bulan, maka dana darurat yang tersedia minimalnya sebesar 15-30 juta. Dana darurat ini harus disimpan dalam bentuk uang atau aset yang mudah diuangkan, misalnya tabungan emas, dan lainnya.

  1. Harus Diganti Setelah Digunakan

Jika kamu gunakan uang tabungan, maka kamu tidak punya ‘kewajiban’ untuk mengembalikannya. Namun khusus untuk dana darurat, kamu wajib menggantinya setelah digunakan, meski harus mencicil untuk mengembalikan ke jumlah sebelumnya.

Cicilan untuk mengembalikan dana darurat ini nantinya akan masuk dalam pengeluaran wajib, seperti layaknya kamu meminjam uang dari lembaga keuangan, atau pihak lain. Bedanya, hutang ini tidak berbunga, dan secara hitungan kamu berhutang kepada diri sendiri.

  1. Belum Populer di Indonesia

Meski fungsinya sangat penting, bahkan jadi salah satu indikator kamu bisa masuk dalam kategori sehat finansial, namun faktanya dana darurat masih terdengar asing bagi sebagian masyarakat Indonesia. Bahkan ada yang menyamakannya dengan tabungan biasa. 

Menurut penelitian terbaru, sekitar 80 persen masyarakat Indonesia tidak punya dana darurat. Lebih buruk lagi, banyak masyarakat Indonesia yang tidak punya dana darurat, tidak punya asuransi, dan masih menabung dengan cara lama, salah satunya menyimpan uang di rumah.

  1. Banyak Yang Terjerat Rentenir

Meski belum ada penelitian resmi mengenai hal ini, namun faktanya banyak yang setuju jika ketiadaan dana darurat telah menyebabkan sebagian besar masyarakat terpaksa harus mengambil resiko besar dengan meminjam uang ke rentenir.

Selain bunga yang sangat tinggi, umumnya para rentenir ini pun tidak segan mengambil aset berharga si peminjam hanya demi mengambil uangnya kembali. Yang lebih mengerikan, terkadang semua aset yang dimiliki si peminjam hanya cukup untuk membayar bunga pinjamannya saja.

Dengan semua fakta tersebut, kita paham jika keberadaan dana darurat merupakan hal yang sangat penting. Maka dari itu, yuk mulai menabung sejak dini untuk menyiapkan dana darurat.