Tanggal 1 Maret kemarin pemerintah Indonesia, lewat Bank Indonesia (BI) meresmikan aturan DP 0% untuk Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor, dan Kredit Pemilikan Rumah. Aturan yang sudah disahkan sejak Februari kemarin tersebut berlaku hingga 31 Desember 2021.
Nantinya, kamu yang akan membeli rumah atau kendaraan baru, tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk DP. Hanya tinggal membayar biaya pokok dan administrasi saja. Semuanya biaya tersebut sudah ditanggung oleh pemerintah, yang akan dibayarkan oleh pihak Bank.
Tujuan utama dari stimulus DP 0% ini untuk mendorong pertumbuhan kredit. Namun meskipun begitu, kebijakan tersebut masih tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. Dengan kata lain, hanya orang yang masuk kriteria khusus saja yang bisa menikmati fasilitas ini.
Benarkah Efektif Dongkrak Pertumbuhan Kredit?
Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance, Bhima Yudhistira, program DP 0% yang digagas pemerintah diprediksi tidak akan menggenjot realisasi penyaluran kredit, terutama di sektor perumahan yang memang membutuhkan biaya yang lebih besar.
Meski program vaksinasi sudah berjalan, dan roda ekonomi rakyat sudah mulai berputar, namun kondisi ini belum menjamin kondisi ekonomi rakyat sudah pulih 100%, terlebih untuk mereka yang ‘bermain’ di sektor yang terdampak langsung Covid-19, seperti bisnis pariwisata dan lainnya.
Ketimbang mengambil program DP 0%, tentu masyarakat saat ini lebih suka mengambil program yang berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi, seperti KUR atau bantuan UKM dan UMKM. Di sisi lain, pihak Bank pun tentu akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit baru.
Hal yang sama diungkap Ekonom INDEF, Tauhid Ahmad. Menurutnya, meski program ini sudah berlaku sejak 1 Maret kemarin, namun realisasi di lapangan tentu akan berbeda. Hampir sama dengan Bhima, Ahmad menilai jika pihak perbankan akan lebih mengedepankan unsur kehati-hatian.
Di sisi lain, daya beli masyarakat pun masih belum pulih. Mereka yang punya dana simpanan akan cenderung menyimpannya, sambil melihat progres masa pemulihan ekonomi. Sementara mereka yang terpukul dengan pandemi, akan lebih memilih fokus menyeimbangkan keuangan keluarga.
Dengan kata lain, realisasi program DP 0% ini kemungkinan besar tidak akan terwujud sesuai dengan harapan. Kalaupun ada pergerakan peminat, kemungkinan besar baru akan terjadi di kuartal III dan IV tahun 2021, ketika harapan tahun ini sebagai masa kebangkitan ekonomi sudah mulai terlihat.
Pihak Perbankan Harus Lebih Bijak
Sementara itu, dari pihak perbankan, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja, mengimbau agar pihak perbankan lebih bijak dalam merelaksasikan kebijakan DP 0%. Menurutnya, pemberian fasilitas tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan nasabah.
Terlebih saat ini kondisi perekonomian masih belum benar-benar pulih. Jangan sampai peningkatan jumlah nasabah baru diiringi dengan peningkatan jumlah kredit macet di luar batas normal. Selain itu, tentu saja kemampuan pihak perbankan pun harus disesuaikan.
Hal lainnya yang harus dipertimbangkan adalah, ketersediaan dari pihak developer untuk menyediakan fasilitas tersebut. Pasalnya, tidak semua pengembang mampu menyediakan fasilitas tersebut, atau mereka punya strategi sendiri yang membuat program ini terlihat kurang menarik.
Nah bagaimana nih menurutmu? Apakah program DP 0% yang sudah berjalan sejak 1 Maret 2021 kemarin cukup menggiurkan, dan benar-benar dibutuhkan masyarakat?