Adakami.id – Pinjaman Pribadi (PinPri) sempat menjadi salah satu fenomena yang viral di sosial media.Hal ini pun menarik perhatian para regulator dibidang keuangan. Pinpri sendiri mengacu pada praktik pinjaman yang ditawarkan oleh pribadi atau perorangan kepada orang lain yang membutuhkan uang. Hampir sama dengan pinjaman online ilegal, pinpri menawarkan proses meminjam yang mudah dan cepat. Persyaratan yang diberikan oleh peminjam juga mudah, seperti foto KTP, Kartu Keluarga (KK), foto diri, dan akun media sosial. Meskipun terlihat mudah dan cepat, TemanKami perlu mengetahui bahwa pinpri merupakan praktik peminjaman uang yang berbahaya, lho! Jika peminjam tidak mampu membayar pinjaman tepat waktu, pemberi Pinpri cenderung memiliki potensi yang sangat besar untuk menyalahgunakan data pribadi peminjam dan mungkin mempublikasikannya di platform media sosial. Selain itu, Pinpri tidak termasuk dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena bersifat pinjaman pribadi atau perorangan.
Adapun bahaya dari Pinpri yang perlu TemanKami ketahui adalah sebagai berikut:
- Tingkat bunga yang tinggi
Pinpri dikenal dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, seringkali mencapai hingga 35% per hari. Tingkat bunga ini jauh lebih tinggi daripada pinjaman online yang diatur dan diawasi oleh OJK, yaitu maksimal 0,4% per hari. Dengan ketetapan bunga yang sangat tinggi, pinpri dapat mengakibatkan peminjamnya memiliki jumlah utang yang sangat tinggi sehingga membuat kondisi finansialnya memburuk bahkan bangkrut. - Penyalahgunaan data dan masalah privasi
Pemberi pinjaman dalam praktik pinpri biasanya meminta informasi dan data pribadi yang cukup luas dari peminjamnya, sebagai jaminan. Hal tersebut mencakup data yang sensitif seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), alamat tempat tinggal, akun media sosial, dan sebagainya. Pemberi pinjaman menggunakan data ini untuk mengevaluasi latar belakang peminjam. Namun, data pribadi tersebut juga dapat disalahgunakan oleh pemberi pinjaman. Keterlambatan pembayaran dalam praktik Pinpri dapat mengakibatkan informasi pribadi peminjam menjadi terbuka secara publik, menyebabkan potensi bahaya yang lebih tinggi. - Pinpri termasuk praktik pinjaman ilegal
Pada dasarnya praktik pinjaman pribadi tidak termasuk dalam ranah yang diatur OJK dan tidak ada perizinan. Oleh karena itu, resiko terkait keamanan data, jumlah utang yang tinggi, dan ancaman atau penagihan yang tidak sesuai dengan etika, lebih tinggi daripada pinjaman online yang berizin dan diawasi oleh OJK. Dilansir dari Kontan, Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Tongam L Tobing, bahkan mengatakan pinpri termasuk praktik pinjaman yang ilegal. Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan pinjaman di platform peminjaman yang sudah berizin dan diawasi OJK.
Resiko keamanan data pribadi, tingkat bunga yang tinggi, dan tidak berizin OJK menjadi bahaya dari praktik pinjaman pribadi. Oleh karena itu, bagi TemanKami yang membutuhkan bantuan keuangan, sebaiknya mengajukan pinjaman di platform yang sudah berizin dan diawasi OJK ya! Jika TemanKami mengalami kebingungan dalam memeriksa legalitas pinjaman online, TemanKami bisa melihat daftarnya di sini ya.
Sumber:
Bisnis.com. (2023, September 12). OJK Ungkap Bahaya Pinjaman Pribadi (PinPri), dari Bunga Tinggi hingga Sebar Data. Finansial Bisnis. Retrieved November 13, 2023, from https://finansial.bisnis.com/read/20230912/563/1693992/ojk-ungkap-bahaya-pinjaman-pribadi-pinpri-dari-bunga-tinggi-hingga-sebar-data
CNN Indonesia. (2023, September 5). OJK Bicara Fenomena Pinjaman Pribadi yang Viral di Medsos. CNN Indonesia. Retrieved November 13, 2023, from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230905161958-78-995098/ojk-bicara-fenomena-pinjaman-pribadi-yang-viral-di-medsos
Kompas.com. (2023, September 12). Bahaya Pinjaman Pribadi alias Pinpri, Bunga Mencekik hingga Data Disebar Halaman all – Kompas.com. Money Kompas. Retrieved November 13, 2023, from https://money.kompas.com/read/2023/09/12/153000026/bahaya-pinjaman-pribadi-alias-pinpri-bunga-mencekik-hingga-data-disebar?page=allTirto.id. (2023, September 12). Arti Pinpri yang Viral di Twitter, Ciri, & Bedanya dengan Pinjol. Tirto.ID. Retrieved November 13, 2023, from https://tirto.id/arti-pinpri-yang-viral-di-twitter-ciri-bedanya-dengan-pinjol-gPZE