Source: Freepik

Adakami.id-Semakin maju teknologi, diikuti dengan semakin canggih modus kejahatan hingga muncul istilah kejahatan digital atau cyber crime . Tak jarang kejahatan digital dialami oleh masyarakat yang menggunakan aplikasi fintech khususnya P2P lending. Hal ini juga terjadi pada aplikasi fintech P2P lending AdaKami. Menurut data yang didapat dari tim AdaKami, ada sekitar 150 lebih kasus kejahatan digital yang terjadi dalam periode bulan Januari hingga Maret 2023. Diantara kasus-kasus tersebut salah satunya yang terjadi adalah cyber crime jenis penipuan. Namun apakah kamu sudah tahu apa saja jenis-jenis yang kerap dialami user fintech P2P lending?


Jika belum, yuk simak 5 jenis cyber crime dalam bentuk penipuan yang kerap dialami user fintech P2P lending di bawah ini!


1) Penipuan dengan iming-iming voucher, cashback, dan bonus

Modus jenis ini biasanya dimulai dengan pihak penipu mengirimkan email atau pesan whatsapp dan menginformasikan jika user terpilih mendapatkan voucher atau cashback. Tak jarang, orang termakan dengan iming-iming hadiah ini dan menjadi korban penipuan.


2) Penipuan yang mengatasnamakan customer service

Biasanya, pihak penipu menginformasikan dan mengancam korbannya untuk membayar dua kali lipat dari tagihan yang sebenarnya. Penipuan ini seringkali terjadi melalui email atau WhatsApp yang mengatasnamakan pihak fintech P2P lending.


3) Penipuan dengan modus tidak memiliki akun fintech P2P Lending

Rasanya penting sekali memiliki rasa tanggung jawab ketika memutuskan untuk meminjam uang. Namun sayang, tidak semua orang memiliki rasa tanggung jawab untuk mengembalikan uang yang mereka pinjam, termasuk meminjam uang lewat fintech P2P lending. Tak jarang mereka mengelak dari penagihan dengan alasan tidak memiliki akun fintech P2P lending.

4) Beredar atau Akun Palsu Sosial Media yang Mengatasnamakan AdaKami
Tidak sedikit akun sosial media palsu yang mengatasnamakan fintech P2P lending melakukan penipuan yang merugikan banyak orang. Hal yang sama juga dialami oleh fintech P2P lending AdaKami. Diketahui sekitar lebih dari 30% kasus penipuan dari akun palsu di sosial media yang mengatasnamakan AdaKami. Jumlah penipuan jenis ini merupakan yang terbanyak dari jenis-jenis penipuan lainnya. Nah, untuk mencegah hal ini terjadi, kamu bisa mengakses sosial media resmi AdaKami yang sudah terverifikasi oleh pihak Instagram.


5) Penipuan yang menjanjikan potongan tagihan dan penghapusan data
Terakhir adalah modus penipuan yang menjanjikan potongan tagihan dan penghapusan data. Penipuan ini juga banyak merugikan pengguna fintech P2P lending. Kasus juga banyak dialami pengguna AdaKami karena mencapai 20% lebih. Penipu biasanya menjanjikan potongan tagihan dan penghapusan data user. Lalu pihak penipu akan mengirimkan email atau WhatsApp yang mengatasnamakan Customer Service fintech P2P lending. Nah, agar kamu tidak menjadi korban penipuan ini, bagi kamu pengguna AdaKami bisa mengecek website dan mengkonfirmasi terkait potongan tagihan tersebut ke call center 1500077 ya!

Sumber: Riset AdaKami

(*)

By F