UMKM merupakan salah satu penggerak utama perekonomian di Indonesia. Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta, atau mencapai 99,9 persen dari total keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia.

Selama pandemi Covid-19, sektor UMKM ikut terkena dampaknya. Bahkan beberapa diantaranya harus gulung tikar, atau mengalihkan bisnis utamanya hanya demi bertahan hidup. Cukup wajar, mengingat apa yang dialami UMKM tersebut sudah diprediksi sebelumnya.

Bukti Pentingnya Pengelolaan Arus Kas UMKM

Mengenai hal ini, Chief Operating Officer PT Lunaria Annua Teknologi, Bernard Arifin menjelaskan jika UMKM di Indonesia sebenarnya punya peluang besar untuk bertahan, atau bahkan lebih cepat bangkit dari ‘badai’ ekonomi akibat Covid-19.

Kuncinya, mereka harus bisa memanfaatkan platform digital untuk menjaga arus kas. Dengan adanya pengelolaan arus kas yang baik, mereka tidak hanya dapat menjaga stabilitas bisnisnya, tapi juga berpeluang besar pengembangan bisnisnya dengan cara yang lebih mudah.

Lebih lanjut lagi, Bernard menjelaskan jika pengelolaan arus kas UMKM, seperti mengelola dan meningkatkan kelancaran cash-flow bisnis, tidak hanya dapat menjaga kestabilan bisnis, tapi juga memiliki beberapa dampak baik lainnya, diantaranya:

  1. Arus kas yang dikelola dengan baik dapat meningkatkan reputasi perusahaan. Hal ini secara langsung akan berhubungan dengan nilai produk yang dihasilkan, dan pemasarannya.
  2. Dengan arus kas yang baik, UMKM bisa lebih mudah mengajukan kredit kepada pihak perbankan. Bahkan bukan tidak mungkin mereka akan masuk dalam daftar prioritas.
  3. Arus kas yang baik akan membuat pelaku usaha UMKM dapat dengan mudah mengajukan, dan menjalin kerjasama dengan perusahaan lain, atau melakukan kolaborasi usaha.

Selain itu, masih banyak manfaat yang bisa didapat jika UMKM sudah mampu mengelola arus kas dengan baik, termasuk memudahkan perusahaan melakukan evaluasi, dan mengatur strategi bisnis.

Rekening Pribadi dan Perusahaan Masih Tercampur

Pelaku UMKM dan mentor usaha digital, Jonathan Kho sependapat dengan apa yang disampaikan Bernard. Menurutnya, saat ini pengelolaan arus kas UMKM di Indonesia tergolong mengkhawatirkan, bahkan beberapa diantaranya masih mencampur rekening bisnis dengan rekening pribadinya.

Padahal, rekening pribadi dengan rekening bisnis harus berada dalam pos yang terpisah. Selain untuk memudahkan pencatatan pendapatan dan pengeluaran, dengan rekening terpisah pun kamu bisa lebih mudah melakukan evaluasi dan melakukan manuver bisnis (jika dibutuhkan).

Untuk melakukan pemisahan rekening ini sebenarnya sangat mudah, kamu bisa membuatnya dengan mengikuti beberapa langkah berikut ini.

  1. Buatlah dua rekening, atas nama pribadi dan nama perusahaan.
  2. Setelah selesai, alihkan semua transaksi pembayaran menuju ke rekening perusahaan, termasuk pendapatan dan pengeluaran atau biaya belanja perusahaan.
  3. Untuk kebutuhan rumah tangga, kamu bisa menentukan berapa gaji yang kamu inginkan, kemudian masukkan gaji tersebut ke dalam biaya belanja perusahaan untuk pos gaji karyawan.
  4. Nah untuk biaya rumah tangga, kamu hanya boleh menggunakan uang yang disisihkan untuk biaya rumah tangga, atau bisa disebut juga sebagai upah atau gaji kerja kamu.
  5. Jika butuh dana tambahan, kamu bisa menggunakan uang perusahaan, tapi statusnya sebagai dana pinjaman kepada perusahaan. Nantinya akan dibayarkan dengan cara potong gaji.

Jika strategi pengelolaan arus kas UMKMini masih sulit dipraktekkan, kamu bisa merekrut karyawan baru yang bisa dipercaya mengelola keuangan perusahaan. Tapi ingat, pastikan dia tegas dan berani memperlakukan kamu sebagaimana karyawan lainnya.