Pemerintah terus berupaya mengurangi dampak buruk Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat dengan menyalurkan berbagai jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan tersebut kini telah disalurkan ke 8.157 desa di 76 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Tentu tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan tersebut. Ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi jika kamu ingin mendapatkan bantuan tersebut, sesuai dengan programnya, Misalnya BLT Dana Desa yang baru-baru ini dicairkan pemerintah.

Sesuai dengan namanya, BLT Dana Desa merupakan program bantuan kesejahteraan dari pemerintah dengan pembiayaan menggunakan Dana Desa.

Menurut Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, kriteria penerima BLT dana desa ini hanya terbatas kepada mereka yang kehilangan mata pencaharian, atau mata pencahariannya terdampak Covid-19.

Selain itu, penerima BLT Dana Desa pun harus belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah. Jika ternyata sudah tercover oleh program bantuan lainnya, seperti PKH, Kartu Pra Kerja, dan lainnya, maka bantuan tersebut akan dialihkan kepada orang lain dengan kriteria sama.

Program Bantuan Lainnya

Selain BLT Dana Desa, kamu pun bisa menikmati program batuan lainnya, seperti Bantuan UMKM yang ditangani langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Bantuan ini ditargetkan menyasar sebanyak 12 juta pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.

Untuk Bantuan UMKM, kamu yang berhak menerima bantuan ini adalah, pelaku usaha UMKM yang terdampak Covid-19. Sebelum mendapat bantuan ini, kamu harus menyediakan beberapa persyaratan khusus, seperti SKU atau Surat Izin Usaha, disamping data pelengkap lainnya.

Sementara untuk Bantuan Beras sebesar 15 Kg per bulan, bantuan ini menyasar mereka pemegang kartu PKH atau Program Keluarga Harapan. Program dini dilaksanakan dan diawasi langsung oleh Kementerian Sosial, dan menyasar kepada masyarakat miskin.

Sementara untuk untuk dunia pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Indonesia turut menyalurkan bantuan berupa kuota internet. Kuota internet ini digunakan untuk menunjang aktivitas belajar anak-anak selama masa pandemi.

Bantuan ini diberikan mulai dari tingkat PAUD, TK, hingga Mahasiswa. Nantinya, kuota Internet akan dikirimkan langsung ke nomor penerima bantuan yang sudah didaftarkan oleh pihak sekolah, dan nantinya bisa digunakan untuk mengakses situ-situs pendidikan yang sudah ditentukan pemerintah.

Jangan Coba-coba Manipulasi Data

Seluruh program bantuan yang diberikan pemerintah dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19. Maka dari itu, mereka yang berhak menerima bantuan tersebut merupakan orang-orang yang secara khusus terdampak langsung oleh Covid-19.

Buat kamu yang tidak termasuk kriteria tersebut, jangan pernah coba-coba memanipulasi data. Selain akan menyebabkan program bantuan tersebut tidak tepat sasaran dan mengacaukan program pemerintah, kamu pun akan diwajibkan untuk mengembalikan semua bantuan yang telah diterima.

Maka dari itu, selain meningkatkan pengawasan untuk memastikan program bantuan tersebut tepat sasaran, pemerintah pun meminta agar kamu ‘sadar diri’. Jika memang tidak berhak atas bantuan, sebaiknya jangan pernah menerimanya, meski ada tawaran ‘nakal’.