Dalam dunia perpajakan, kini memang tak terlepas dari Surat Setor Elektronik atau SSE sebagai suatu sistem yang memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran. Tentu saja sebagian besar masyarakat masih awam dengan penjelasan mengenai Surat Setor Elektronik. Dengan demikian diharapkan adanya penyuluhan mengenai perpajakan kepada masyarakat.

Sekarang ini, SSE diberlakukan dengan tujuan agar prosedur pembayaran lebih mudah dan efektif. Dengan harapan tidak membuat wajib pajak telat melakukan pembayaran, tetapi kenyataannya sebagian besar orang justru masih awam dengan istilah SSE.

Bahkan, ketidaktahuannya mengenai surat setor elektronik juga menjadi alasan untuk keterlambatan membayar pajak.

Apa Itu Surat Setoran Elektronik/SSE Pajak Online?

Surat Setoran Elektronik/SSE pajak online merupakan suatu sistem pembayaran pajak elektronik yang diadministrasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan menerapkan e-billing sistem. DJP melalui website sse.pajak.go.id menerbitkan ID Billing untuk mempermudah pembayaran secara online.

Surat Setoran Elektronik pajak telah ditetapkan untuk melakukan pembayaran pajak sejak tanggal 1 Juli 2016. SSE pajak menerbitkan kode billing untuk Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) yang digunakan oleh wajib pajak untuk pembayaran pajak online.

Sekarang ini, Wajib pajak tak perlu lagi datang ke bank untuk bayar pajak tetapi Kamu juga bisa melakukan pembayaran pajak secara online melalui ATM dan internet banking dengan menggunakan sistem setor pajak 1 Click Pay Online Pajak sehingga lebih mudah dan efisien. Dengan begitu, tidak ada alasan untuk membayar pajak terlambat.

Istilah dalam Surat Setor Elektronik

Terdapat beberapa istilah penting yang harus Kamu ketahui dalam Surat Setor Elektronik (SSE), berikut ini ulasannya lebih detailnya.

  1. Billing System dan Sistem Billing

Billing system adalah metode pembayaran elektronik dengan menggunakan Kode Billing. Sedangkan, Sistem Billing adalah sistem informasi yang dikelola oleh masing-masing biller dalam rangka pengadministrasian sistem penerimaan pajak negara.

  1. Kode Billing

Kode Billing merupakan kode identifikasi yang diterbitkan melalui sistem billing dengan jenis pembayaran  yang akan dilakukan wajib pajak, tanpa kode billing Kamu tidak bisa melakukan pembayaran pajak secara online.

  1. Surat Setoran Pajak (SSP)

SSP dikenal sebagai bukti pembayaran pajak dalam bentuk formulir yang disetorkan ke kas negara melalui tempat pembayaran yang sudah ditunjuk oleh Menteri Keuangan.

Manfaat Melakukan Pembayaran Pajak Melalui SSE

Dengan adanya sistem SSE bertujuan agar angka tertib membayar pajak makin meningkat, hal tersebut dirasakan oleh wajib pajak juga lebih mudah dalam melakukan pembayaran. Berikut ini, beberapa manfaat membuat ID Billing melalui SSE.

  1. Bayar Pajak Mudah dan Efisien

Manfaat pertama dari melakukan pembayaran pajak secara online yaitu memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja. Hal tersebut dikarenakan  wajib pajak dapat membayar pajak secara online tanpa ke bank.

Selain itu, wajib pajak juga bisa melalui ATM atau internet banking dengan memasukkan ID billing. Jika, Kamu belum memiliki ID Billing maka disarankan untuk membuatnya terlebih dahulu dengan mengunjungi kantor KPP atau bisa juga membuatnya melalui akun website resmi.

  1. Menghemat Waktu

Berikutnya, manfaat dari adanya SSE yaitu dapat melakukan pembayaran pajak secara online sehingga lebih memudahkan wajib pajak untuk menghemat waktu karena tidak perlu datang ke bank, tak perlu mengantri, dan tidak menghabiskan waktu di jalan.

Nah, Kamu juga bisa mendapatkan banyak kode billing dalam seketika saat membuat akun di SSE.

Tetapi, tidak semua orang memahami pembayaran pajak melalui Surat Setor Elektronik sehingga diperlukan  penyuluhan mendetail mengenai pembayaran perpajakan secara online.

  1. Bayar pajak lebih fleksibel

Ketahuilah saat Kamu membayar pajak melalui SSE maka akan lebih fleksibel. Mengapa begitu? seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Kamu bisa membayar pajak kapanpun dan dimanapun.

Sekarang ini, wajib pajak memang dapat melakukan pembayaran dengan satu kali klik saja, jadi cukup klik alamat website sse.pajak.go.id. Jika ingin melakukan pembayaran lewat e-billing maka Kamu cukup memasukan ID Billing saja.

Mudah bukan? hal tersebut tentunya dapat meminimalisir keterlambatan saat membayar pajak.

  1. Hemat Tenaga

Ketahuilah bahwa pembayaran pajak dengan SSE dapat dilakukan dalam waktu singkat yaitu hitungan menit saja. Sistem SSE sangat membantu Kamu untuk menghemat tenaga karena tidak perlu bepergian saat akan membayar pajak, kini melakukan pembayaran cukup dengan bermodalkan akses internet yang memadai.

  1. Akurat

SSE memudahkan Kamu untuk membayar pajak secara akurat karena dapat meminimalisasi kesalahan input Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS). Sistem online  akan selalu mengarahkan Kamu dalam pengisian SSE dengan benar dan tepat, tidak seperti pembayaran pajak secara manual.