Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau biasa disebut dengan BPJS merupakan sebuah Lembaga yang diluncurkan oleh pemerintah pada tanggal 1 Januari 2014. Lembaga ini berfungsi untuk menjamin kesehatan masyarakat dari segi finansial. Semua warga negara Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS.

Kini pelayanan BPJS pun sudah mengalami peningkatan. Tak hanya bisa mendaftar dan melakukan pembayaran secara online, sekarang Kamu bisa menerbitkan elektronik identitas atau yang biasa disebut dengan e-ID yang mana sudah dimulai pada bulan Juni 2019. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan serta untuk mempermudah peserta dalam mengurus permasalahan seputar BPJS.

Penasaran dengan ulasan tentang kartu BPJS? Yuk simak terus ulasan ini sampai tuntas.

Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan

Seperti yang Kamu ketahui sebelumnya bahwasanya kini kartu BPJS sudah bisa dicetak secara online. Hal ini akan memudahkan peserta BPJS serta lebih efektif dari segi waktu. Ada tiga cara cetak kartu BPJS kesehatan secara online yang harus Kamu tahu, diantaranya:

  1. Cetak kartu BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN

Cara pertama yang bisa dilakukan melalui mobile JKN. Kamu bisa mendapatkan aplikasi JKN dengan mengunduhnya di playstore maupun di Appstore. Berikut cara mencetak kartu BPJS kesehatan secara online dengan menggunakan mobile JKN, diantaranya:

  • Buka aplikasi mobile JKN di layar smartphone
  • Selanjutnya login dengan menggunakan user ID dan password yang digunakan ketika mendaftar sebagai peserta BPJS kesehatan
  • Setelah itu pilih menu peserta 
  • Kemudian pilih ubah data peserta
  • Lalu pilihlah peserta BPJS kesehatan mandiri yang ingin Kamu cetak
  • Pilihlah ikon email dan akan muncul tulisan “apakah Anda ingin mengirim kartu ke email Anda?”
  • Selanjutnya tekan OK
  • Buka emailmu yang sudah digunakan untuk mendaftar di aplikasi JKN
  • Cari di kotak masuk yang berisi kartu BPJS kesehatan
  • Jika sudah ditemukan downloadlah file tersebut
  • Selanjutnya kartu tersebut bisa Kamu print.
  1. Cetak Kartu BPJS Melalui E-Dabu

Cara kedua yang bisa Kamu gunakan untuk mencetak kartu BPJS secara online dengan melalui E-Dabu. Agar bisa mencetak kartu BPJS dengan menggunakan E-Dabu, Kamu harus mengunduh aplikasinya di playstore maupun di Appstore. Berikut langkah-langkah yang harus Kamu ketahui, diantaranya:

  • Membuka apilkasi E-Dabu pada layar smartphone
  • Login dengan menggunakan user ID dan password yang Kamu gunakan untuk mendaftar sebelumnya      
  • Pilihlah opsi menu cetak kartu
  • Pilihlah opsi menu data
  • Selanjutnya pilih cari data
  • Pada kolom pencarian masukan nomor NIK ataupun data yang lainnya
  • Klik cari
  • Tunggu beberapa saat dan akan muncul hasil pencarian
  • Klik cetak kartu.
  1. Cetak Kartu BPJS Melalui BPJS Online

Cara ketiga yang bisa Kamu lakukan ialah dengan menggunakan BPJS online. Layanan yang satu ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat serta memberikan kenyamanan dalam menggunakan BPJS kesehatan. Berikut cara cetak kartu secara online melalui BPJS online, diantaranya:

  • Kunjungilah situs resmi BPJS kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id
  • Kemudian log in menggunakan email dan password yang digunakan untuk mendaftar sebelumnya
  • Selanjutnya pilih menu cetak kartu
  • Pilihlah opsi menu data
  • Pada tab pencarian, masukan nomor NIK ataupun data lainnya yang sesuai
  • Klik cari 
  • Tunggu sebentar dan akan muncul hasil pencarian, kemudian klik cetak kartu
  • Kemudian print kartu.

Cetak Kartu Secara Offline

Jika masih bingung menggunakan sistem online, Kamu bisa menggunakan layanan offline. Kamu bisa mengunjungi langsung ke kantor BPJS terdekat. Namun agar bisa mencetak kartu secara offline Kamu harus menyiapkan beberapa dokumen. Apa sajakah persyaratannya? Berikut persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mencetak kartu secara offline, diantaranya:

  1. Mengajukan permohonan cetak kartu BPJS baru
  2. Menyertakan surat kehilangan dari kepolisian yang bermaterai 6000
  3. Kartu tanda penduduk (KTP)
  4. Kartu keluarga.

Kamu bisa menyerahkan semua dokumennya ke kantor BPJS terdekat. Waktu yang diperlukan untuk mencetak kartu 1 hari kerja. Namun waktu pencetakannya masing-masing berbeda di setiap daerah.

Apakah Dikenakan Denda Jika Kartu BPJS Hilang?

Pernahkah Kamu mengira bahwa kartu BPJS hilang akan membayar denda? Namun kabar baiknya jika Kamu kehilangan kartu BPJS tidak akan membayar denda.

Seperti yang sudah diketahui bahwasanya BPJS kesehatan saat ini sudah menjadi barang yang penting. Hal ini dikarenakan BPJS kesehatan mampu menjamin kesehatan dari segi finansial. Jika Kamu belum memiliki kartu BPJS ataupun hilang bisa cetak secara mandiri dengan menggunakan sistem online. Namun jika Kamu tidak mengerti menggunakan sistem online, bisa mengunjungi langsung ke kantor cabang terdekat. 

Semoga dengan ulasan ini Kamu mampu mencetak kartu BPJS secara mandiri. Good luck dan selamat mencoba.