Sudah terdaftar menjadi anggota BPJS kesehatan? Kamu diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya. Tak perlu khawatir, kini cara simple cek & membayar tagihan iuran BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah dan efektif loh. Nah, jumlah pembayarannya tergantung dari jenis layanan yang Kamu gunakan.

Perhatikan terdapat iuran BPJS kesehatan yang terbaru yaitu Rp150.000,00 untuk kelas 1, Rp100.000,00 untuk kelas 2, dan Rp25.500,00 untuk kelas 3.

Nah, apabila kita terlambat melakukan pembayaran maka akan dikenakan denda yang terus berkelanjutan. Sekarang, Kamu juga bisa cek biaya tagihan dan melakukan pembayarannya secara online sehingga akan lebih efisien.

Cara Cara Simple Cek Tagihan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sebagaimana kewajiban bulanan lainnya, Kamu juga akan membutuhkan kemudahan dalam melakukan pengecekan terhadap tagihan yang akan dibayarkan setiap bulannya. Beberapa cara di bawah ini akan membantu Kamu dalam pengecekan tagihan pembayaran.

  1. Melakukan pengecekan melalui website resmi BPJS

Ini akan menjadi pilihan yang sangat tepat untuk Kamu yang aktif menggunakan layanan internet. Cukup masuk ke website resmi BPJS, yakni https://daftar.BPJS-kesehatan.go.id/BPJS-checking/ dan melakukan pengecekan tagihan pembayaran dengan beberapa langkah di bawah ini:

Kamu akan diminta untuk mengisi beberapa data yang terdiri dari Nomor Kartu dan Tanggal Lahir Kamu sebagai pemegang kartu BPJS tersebut.

Setelah mengisi kedua kolom tersebut, Kamu juga harus mengetikkan Angka Validasi yang tertera di sana. Kemudian klik “Cek”. Rincian pembayaran Kamu akan muncul pada layar. Rincian ini meliputi pembayaran yang telah dilakukan dan juga tagihan yang belum dibayarkan.

  • Melakukan pengecekan melalui SMS Gateway

Selain melalui sambungan internet, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan tagihan melalui layanan SMS.

Layanan SMS Gateway ini tentu akan memudahkan Kamu dan juga para pengguna BPJS lainnya yang tidak atau jarang menggunakan layanan internet dalam keseharian mereka. Layanan ini bisa diakses dengan jaringan seluler di nomor 08777 5500 400.

Berbagai informasi mengenai layanan BPJS kesehatan yang Kamu gunakan dapat diakses melalui nomor tersebut, termasuk jumlah tagihan bulanan yang harus dibayarkan dan jumlah denda yang dikenakan (jika Kamu melakukan penunggakan pada bulan-bulan sebelumnya).

Informasi mengenai tagihan tersebut bisa diakses dengan menggunakan salah satu data diri Kamu, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA), atau Nomor Induk Pegawai yang dimiliki.

Gunakan salah satu dari nomor data diri tersebut untuk mengetahui jumlah tagihan iuran bulanan BPJS Kamu, dengan format:

Misalnya dengan nomor kartu BPJS Kesehatan:

Tagihan <spasi> Nomor Kartu BPJS Kesehatan

Contoh: Tagihan 0000123456789

Kirim ke 087775500400.

  • Melakukan Pengecekan Melalui Aplikasi Mobile JKN
  • Unduh dan instal aplikasi mobile JKN dari ponsel lewat Google Play Store atau App Store
  • Registrasi untuk membuat akun
  • Masuk ke akun mobile JKN Kamu
  • Pilih menu Tagihan, lalu Premi
  • Nanti akan tertera informasi tagihan dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  • Melalui Channel Lain

Untuk mendapatkan informasi jumlah tagihan iuran BPJS  Kesehatan bisa juga lewat Care Center di nomor telepon 1500 400, layanan jemput bola BPJS  Kesehatan Mobile Customer Service (MCS), dan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah ada di kota-kota besar di Indonesia.

Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan

Sama halnya dengan sistem yang diterapkan dalam pengecekan tagihan iuran BPJS, Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa melakukan pembayaran iuran BPJS mereka dengan mudah dan nyaman.

  1. Kantor BPJS Kesehatan

Tempat ini akan sangat tepat bagi Kamu yang memang berdomisili atau berkantor di sekitar wilayah kantor BPJS Kesehatan. Kamu cukup mendatangi kantor tersebut dan melakukan pembayaran pada loket pembayaran yang tersedia di sana.

  • ATM BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BCA

Selain di kantor BPJS Kesehatan, Kamu juga bisa melakukan pembayaran iuran BPJS melalui ATM BRI, BNI, BTN, BCA, atau di Bank Mandiri. Cara pembayaran tersebut akan jauh lebih mudah karena Kamu tidak perlu antre, seperti membayar di loket yang terdapat di kantor BPJS.

  • Kantor Pos

Pihak BPJS juga mempertimbangkan kemudahan bagi pengguna layanan BPJS Kesehatan yang tinggal di daerah. Kerja sama yang dilakukan dengan PT Pos Indonesia tentu akan memudahkan masyarakat yang tinggal di pedesaan untuk bisa mengakses pembayaran BPJS Kesehatan dengan mudah.

  • Indomaret dan Alfamart

Saat ini pembayaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Indomaret dan Alfamart. Kedua minimarket ini sangat mudah ditemukan sehingga Kamu tidak akan kesulitan lagi dalam membayar iuran tagihan BPJS Kesehatan setiap bulannya.

  • Aplikasi JKN

Anda bisa melakukan pembayaran dan mengakses berbagai informasi lainnya dengan aplikasi JKN. Semua jadi lebih mudah, praktis, dan cepat dengan aplikasi BPJS Kesehatan Mobile ini.

  • E-Commerce

Di era digital sekarang ini, pembayaran BPJS  Kesehatan sudah bisa dilakukan secara online melalui e-commerce, seperti Tokopedia dan Bukalapak. Tinggal instal dan bikin akun di aplikasi e-commerce, ikuti langkahnya satu persatu dan selesaikan pembayaran.

Kamu bisa melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan mudah dan tepat waktu setiap bulannya.