Buat kamu yang sedang merintis usaha di bidang makanan, kosmetik dan obat-obatan, penting untuk mempertimbangkan izin BPOM. Pasalnya, tanpa surat sakti dari Badan Pengawas Obat dan Makanan tersebut, semua produk yang kamu jual akan dianggap ilegal dan berbahaya.

Tentu bukan hanya kerugian materi yang bisa kamu terima, tapi juga hukuman pidana karena telah mengedarkan atau menjual produk yang belum dipastikan keamanannya. 

Keuntungan Punya Izin BPOM

BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan, merupakan lembaga khusus yang bertugas untuk mengawasi, dan memastikan semua produk obat dan makanan yang beredar di masyarakat, telah memenuhi unsur keamanan dan layak konsumsi. 

Jika produk yang kamu jual sudah mengantongi izin BPOM, sudah tentu akan banyak keuntungan yang bisa didapat, diantaranya: 

  1. Unsur legalitas dari produk yang kamu jual tidak akan diragukan lagi, sehingga konsumen pun tidak akan khawatir saat akan menggunakan atau mengkonsumsinya. 
  2. Produk yang sudah mendapat Izin BPOM sudah dipastikan akan dipercaya masyarakat. Hal inilah yang ikut berpengaruh kepada harga produk yang lebih terjaga. 
  3. Citra produk akan terangkat, sehingga akan memudahkan kamu untuk mendapatkan konsumen baru, atau ketika akan memperluas wilayah jangkauan pasar. 
  4. Kamu bisa berbisnis dengan lebih tenang. Hal ini berbeda saat kamu masih menjalankan bisnis tanpa Izin BPOM,  perasaan tenang dan ancaman penjara selalu menanti.

Dengan kata lain, izin BPOM merupakan kunci utama untuk menempatkan sebuah produk dalam posisi yang lebih mudah diterima pasar, sesuai dengan regulasi yang berlaku, punya standar layak edar dan aman dikonsumsi.

Cara Mendapatkan Izin BPOM

Untuk mendapatkan izin BPOM, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah, mengetahui jenis produk yang akan ditawarkan, apakah produk lokal atau impor. Jika produk tersebut merupakan produk lokal, maka kamu bisa langsung menyiapkan persyaratan seperti.

  1. Formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap sesuai dengan data-data yang dibutuhkan.
  2. Fotokopi Surat Izin Industri dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
  3. Hasil analisa laboratorium asli, termasuk kandungan zat gizi dalam produk tersebut, hasil uji zat kimia, keterangan bebas dari cemaran mikrobiologi dan logam.
  4. Khusus untuk ODS (One Day Service), kamu wajib melampirkan surat persetujuan produk sejenis yang dimasukkan ke dalam map snelhecter transparan berwarna biru
  5. Formulir permohonan yang sudah diisi kemudian diperbanyak 4 rangkap, dengan 3 rangkap diserahkan kepada petugas, dan 1 rangkap sebagai arsip .

Sementara khusus untuk produk impor, maka kamu wajib menyerahkan dokumen asli dan fotokopi dari Health Certificate atau free sale dari instansi yang berwenang di negara asal. Untuk syarat lainnya masih cenderung sama. Kamu bisa mengakses seluruh informasinya di website resmi BPOM.

Jika sudah dikeluarkan, izin BPOM berlaku hingga 5 tahun, dan wajib melakukan proses perpanjangan izin, paling lambat satu pekan sebelum izin sebelumnya habis. Biaya proses izin BPOM ini tergantung dari jenis usaha yang kamu kelola, dan tingkat resiko dari produk yang akan diedarkan. 

Namun secara keseluruhan, pembuatan izin BPOM membutuhkan dana sekitar 100 ribu sampai dengan dua jutaan. Tergolong murah jika dibandingkan dengan manfaatnya bagi perkembangan bisnis, peningkatan jumlah konsumen, dan tingkat kepercayaan publik.