Sudah setahun sejak pandemi Covid-19 muncul di Indonesia dan melemahkan beberapa sektor yang ada termasuk keuangan negara. Adanya pandemi ini membatasi ruang gerak semua orang, sehingga tidak bisa melakukan aktivitas sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, angka Covid-19 yang semakin tinggi juga membuat perekonomian Indonesia menjadi semakin memburuk. Bahkan, anggaran kesehatan untuk Covid-19 di tahun 2021 sendiri mencapai Rp. 254 triliun. Hingga saat ini, Kementerian Keuangan beserta Kementerian Kesehatan masih menghitung besarnya belanja penanganan yang dibutuhkan untuk Covid-19.

Anggaran tersebut diperkirakan akan terus naik seiring dengan banyaknya pasien baru yang bermunculan. Di tahun 2020 saja, anggaran kesehatan untuk Covid-19 ini berada di angka Rp 169 triliun.

Naiknya anggaran penanganan Covid-19 akan terus naik pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2020, hal tersebut telah dijelaskan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Askolani.

Faktor dari peningkatan tersebut terjadi pada pembelanjaan Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) dan juga beberapa kegiatan tertentu, misalnya yakni vaksinasi yang dilakukan secara nasional.

Bahkan, saat memberikan Press Statement Penjelasan Insentif Tenaga Kesehatan, Kamis 4 Februari 2021, Askolani mengungkapkan, “Kenaikan anggaran menyesuaikan dengan kebutuhan sebagaimana implementasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan pembangunan kita tahun 2021. Kami mengingatkan, secara total anggaran kesehatan bisa mencapai Rp 254 triliun tahun 2021.”

“Ya, memang signifikan sekali kenaikan anggaran, khususnya di bidang kesehatan. Kenaikan juga karena ada kombinasi antara belanja di kementerian/lembaga, dalam hal ini Kemenkes. Kemudian kenaikan yang sangat signifikan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.” Imbuhnya.

Di tahun 2020, anggaran yang ditujukan untuk vaksinasi masih sangat terbatas. Akan tetapi, pada akhir tahun 2020 pemerintah sudah menyiapkan penanganan awal yang ditujukan untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Termasuk di dalamnya adalah penyediaan bahan baku vaksin Covid-19 yang kurang lebih mencapai Rp 600 miliar.

Tak hanya itu, disiapkan pula anggaran yang ditujukan untuk vaksinasi Covid-19 yang dilakukan secara komprehensif, peralatan dan juga sarana prasarana, distribusi hingga pelaksanaan penyuntikan yang dilakukan di beberapa daerah. Perhitungan yang dilakukan tersebut, ternyata membutuhkan dana yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp 73 triliun.

Dengan anggaran yang ada saat ini, ternyata hal tersebut tidak bisa meng-cover semua biaya yang dibutuhkan hingga akhir tahun 2021. Dibutuhkan adanya anggaran kesehatan tambahan dengan jumlah yang cukup besar untuk menangani pandemi ini.

Adanya kenaikan anggaran yang mencapai Rp 254 triliun tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dari pemerintah untuk memberikan keringanan dalam sistem perpajakan pada pengadaan alat kesehatan yang digunakan untuk Covid-19. Hal tersebut diharapkan supaya pengadaan alat kesehatan menjadi lebih cepat, mudah dan juga murah.

Askolani juga memberikan penjelasan bahwa sejak awal tahun 2021 pemerintah sudah mengantisipasi adanya perkembangan Covid-19 dengan angka yang cukup dinamis. Hal inilah yang menyebabkan butuhnya dukungan yang cukup besar untuk menangani Covid-19.

Ia mengatakan, “Yang harus kita perhitungkan juga adalah proses penanganan Covid-19 serta peralatan untuk mendukung perawatan. Kemudian insentif kepada tenaga kesehatan dan yang terbaru adalah pelaksanaan vaksinasi.”

“Adanya serangkaian kegiatan butuh anggaran cukup besar. Jadi, pemerintah menambah kebutuhan anggaran, awalnya Rp 169 triliun, kemungkinan akan bisa mencapai rp 254 triliun. Dan ini sepenuhnya menjadi prioritas pemerintah, sehingga untuk bisa mendukung pendanaan, pemerintah melakukan langkah refocusing dan realokasi belanja kementerian/lembaga.” Tambahnya.

Di dalam anggaran kesehatan tersebut mencakup beberapa hal, termasuk di dalamnya ialah insentif untuk para tenaga kesehatan, pengadaan alat kesehatan, biaya testing; tracing serta treatment, biaya isolasi, obat-obatan, perawatan pasien Covid-19, vaksinasi yang ditujukan kepada tenaga kesehatan serta masyarakat, dan juga santunan kematian.

“Ini menjadi satu kebutuhan pokok yang komplit dan komprehensif, yang harus didanai oleh pemerintah dan butuh kolaborasi dengan pemerintah daerah.” Ungkap Askolani.

Dengan banyaknya kebutuhan yang dibutuhkan untuk menangani Covid-19 ini, Kementerian Keuangan beserta Keuangan Kesehatan masih terus melakukan perhitungan secara detail. Askolani juga mengungkapkan bahwa implementasi kenaikan dari anggaran kesehatan tersebut bisa dilakukan dengan baik, solid dan juga konsisten.

‘Anggaran untuk penanganan kesehatan dan upaya pemulihan ekonomi dilakukan berdasarkan Undang-Undang APBN tahun 2021  yang telah disetujui oleh DPR dan ditetapkan sebagai landasan dari kebijakan APBN yang akuntabel, tata kelola baik juga kredibel.” Jelasnya.

Askolani menambahkan bahwa, “Pertanggungjawaban atas keuangan juga nanti pada akhirnya akan dilakukan oleh auditor Badan Pengawas Keuangan (BPS).”

Dengan adanya penjelasan tersebut membuktikan bahwa pemerintah hingga saat ini masih tetap berkomitmen membantu, mendukung serta menyelesaikan kasus pandemi Covid-19 yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

Setidaknya, kita sebagai masyarakat turut serta membantu masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap melaksanakan gerakan 5M Covid19 yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.