Sebagai wujud dari pemerataan pembangunan, meningkatkan perekonomian pedesaan, dan mencegah arus urbanisasi yang membuat suasana kota besar semakin sesak, kini pemerintah daerah di Indonesia didorong untuk membangun unit usaha desa yang disebut sebagai BUMDes.
Dengan payung hukum UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beberapa desa kini sudah punya unit Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sendiri. Lantas, apa sih yang akan terjadi jika BUMDes mulai ‘bekerja’ dan berhasil dikelola secara profesional?
- Tersedianya Lapangan Pekerjaan
Bukan rahasia jika sempitnya pilihan lapangan pekerjaan jadi alasan utama kenapa banyak penduduk desa memilih hijrah ke kota-kota besar. Jika memilih bertahan di kampung halamannya, mereka seolah dipaksa untuk bekerja sebagai petani, nelayan atau sektor usaha tradisional lainnya.
Hal ini tentu tidak akan terjadi jika BUMDes sudah bekerja secara efektif. Lapangan pekerjaan akan semakin banyak, perputaran uang yang ada di pedesaan dan perkotaan akan berjalan lebih rata, dan tentu saja arus urbanisasi pun akan lebih terkontrol.
- Pelayanan Publik
Selain bermain di sektor bisnis, salah satu misi didirikan BUMDes adalah, demi memenuhi kebutuhan publik di bidang pelayanan sosial. Contohnya, ada BUMDes yang memiliki program beasiswa kepada anak-anak berprestasi di pedesaan, program penyuluhan, dan kegiatan sosial lainnya.
Dengan adanya peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang pelayanan sosial ini, diharapkan masyarakat pedesaan bisa mendapat informasi yang lebih update, sekaligus punya pengetahuan dan skill yang bisa digunakan untuk membangun desanya masing-masing.
- Punya Pendapat Asli Desa (PADes)
Dengan adanya BUMDes yang lebih banyak bergerak di sektor bisnis, tentu pemerintah di pedesaan bisa punya pendapatan asli desa atau PADes sendiri. Nah pendapatan inilah yang nantinya bisa ‘diputar’ untuk mempercepat proses pembangunan di daerah pedesaan.
Misal, jika selama ini aparat desa hanya bisa menunggu pencairan dana dari pemerintah pusat untuk membiayai proyek pembangunan jalan, kini mereka bisa memulai proyek tersebut sendiri dengan menggunakan PADes, sehingga fasilitas yang dibutuhkan pun bisa segera dinikmati masyarakat.
- Potensi Desa Akan Bermunculan
Dengan adanya BUMDes, potensi yang berada di pedesaan bisa digali dengan lebih maksimal. Misalnya, saat ada desa yang mampu menghasilkan beras berkualitas tinggi, BUMDes bisa masuk ke dalam bisnis beras kemasan sehingga akan memunculkan produk beras yang bernilai jual tinggi.
Ini belum termasuk potensi pariwisata, peternakan, perhutanan, pertanian tanaman produktif, dan lainnya. Bahkan bukan tidak mungkin di satu desa akan banyak sektor bisnis baru yang bermunculan, dan peluang lapangan pekerjaan pun akan terbuka lebih lebar.
- Tidak Ada Desa Tertinggal
Biasanya, jika ada satu desa mengalami perkembangan yang signifikan, ini akan melecut semangat desa-desa tetangga untuk menampilkan dan menggali potensi yang mereka miliki. Bahkan bukan tidak mungkin akan tercipta kemitraan antar desa yang sulit dipisahkan.
Misal, jika satu desa bisa menggali dan sukses dengan potensi pariwisata yang mereka miliki, desa tetangga umumnya akan ikut ambil bagian. Bisa jadi kompetitor dengan menampilkan potensi wisata miliknya sendiri, atau menghasilkan produk penyangga wisata, seperti produk oleh-oleh dan lainnya.
Singkat kata, banyak manfaat yang bisa didapat jika BUMDes sudah bekerja dengan maksimal, terutama dalam menggerakan roda perekonomian masyarakat pedesaan.