Melakukan pinjaman online saat ini menjadi pilihan bagi banyak orang. Selain lebih praktis, persyaratan yang harus dipenuhi pun terbilang lebih gampang jika harus meminjam uang di bank.

Akan tetapi, bagi kamu yang memutuskan ingin meminjam online tersebut tampaknya harus lebih jeli dan juga teliti. Pasalnya, ada beberapa modus penipuan lewat pinjaman online yang tengah marak saat ini.

Tak sedikit pinjaman online ilegal yang kini makin banyak dan bisa diakses dengan mudah. Parahnya lagi, mereka juga mencatutkan nama fintech yang telah terdaftar di Jasa Otoritas Keuangan (OJK). Hal ini pastinya cukup membahayakan terutama bagi mereka yang tidak jeli saat memiliki fintech peer to peer lending untuk melakukan pinjaman.

Tongam L, yang menjabat sebagai Ketua Satgas Waspada Investigasi mengatakan bahwa pinjaman online tersebut sering memalsukan atau menduplikasi website. Hal ini dilakukan agar masyarakat percaya bahwa pinjaman online tersebut sudah resmi terdaftar di OJK.

“Modus fintech lending illegal yang mencatut website fintech legal sudah pernah juga terjadi. Mereka melakukan duplikasi website dengan tujuan agar masyarakat tidak sadar masuk ke dalam jebakan mereka.” ungkap Tongam pada Kompas.com, Jumat (29/01/21) lalu.

Bahkan, semakin banyaknya pinjaman online saat ini, sudah ditemukan setidaknya ada 133 pinjaman online yang ditemukan oleh SWI. Dari 133 pinjaman online tersebut, ada 3 pinjaman online yang mana menggunakan nama website dari fintech yang sudah terdaftar di OJK.

Tongam juga menjelaskan bahwa, “Hanya satu saran, yaitu apabila masyarakat ingin meminjam secara online, cek legalitas fintech lending yang akan diakses.”

Adanya fintech bodongan ini sebenarnya bisa kamu laporkan kepada pihak OJK. Caranya dengan menghubungi lewat nomor 157 atau juga bisa menghubungi lewat WhatsApp dengan nomor 081157157157.

Semakin maraknya pinjaman online tentu membuat masyarakat menjadi semakin was-was. Oleh karena itu, ada beberapa tips yang bisa dilakukan agar kamu bisa terhindar dari pinjaman online illegal. Apa sajakah itu? Mari simak penjelasannya berikut ini.

  1. Waspada dengan Pinjaman Cepat Cair serta Bunga yang Tinggi

Karena kebutuhan yang sangat mendesak, biasanya orang akan lebih tertarik dengan pinjaman yang cepat cair. Namun, dibalik pinjaman yang cepat cari ada konsekuensi lainnya yang bisa diterima oleh nasabah, yakni bunga yang cukup tinggi.

Pastinya, dengan bunga yang cukup tinggi tersebut akan sangat merugikan. Terlebih jika Anda tidak membayar hutang sampai waktu jatuh tempo. Maka, denda yang dilayangkan bisa sangat besar.

  1. Jangan Mudah Memberikan Akses Kontak

Biasanya, pinjaman online ilegal ini akan membuat peraturan, apabila tidak diizinkan mengakses daftar kontak milikmu, maka kamu secara otomatis tidak bisa meminjam.

Jadi, buat kamu yang ingin melakukan pinjaman online. Alangkah baiknya untuk membaca dengan seksama peraturan yang harus dipatuhi.

  1. Sebelum Meminjam, Pahami Resikonya Terlebih Dahulu

Di zaman yang sudah modern ini, memang kegiatan meminjam uang menjadi sangat mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, sebelum melakukan pinjaman, alangkah baiknya jika kamu memahami dengan baik resiko apa yang akan dihadapi nantinya.

Jika berani meminjam uang, maka kamu akan memiliki tanggungan finansial yang harus  dibayarkan. Apalagi, pinjaman online tidak seperti pinjaman yang lainnya. Terlebih pinjaman illegal, pinjaman online illegal bisa memberikan sanksi denda yang cukup banyak jika nasabah tidak bisa membayar dendanya tepat waktu.

Oleh karena itu, pastikan bahwa kamu melakukan pinjaman yang memiliki sifat produktif dan bukan konsumtif.

  1. Jangan Memilih Pinjaman Online Ilegal yang Tidak Terdaftar Di OJK

Pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah pasti aman dan terjamin. Hal ini karena OJK sudah memberikan pengawasan dan juga pengaturan yang sangat ketat bagi setiap pinjaman online.

Jadi, jangan pernah meminjam uang selain di sudah terdaftar di OJK. Buat kamu yang ingin mengecek apakah pinjaman online tersebut resmi atau tidak, kamu bisa mengeceknya di ojk.go.id.

  1. Pastikan Perusahaan Pemberi Pinjaman Jelas dan Teruji

Langkah terakhir yang harus kamu ketahui ialah pastikan bahwa perusahaan tersebut memiliki alamat yang jelas. Tak hanya itu, perhatikan pula apakah perusahaan tersebut memiliki layanan call center atau tidak.

Tentunya, hal ini sangatlah penting, terlebih jika terjadi suatu hal di masa depan maka kamu bisa mengkomunikasikannya dengan mudah kepada perusahaan tersebut.

Melakukan sebuah pinjaman online memang menjadi pilihan bagi banyak orang saat ini. Akan tetapi, maraknya pinjaman online yang legal juga bisa membuat kamu terjebak dengan bunga dan denda yang cukup tinggi.

Oleh karenanya, tetap jeli dan pastikan bahwa kamu melakukan pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK. Baca juga peraturan yang harus kamu taati serta konsekuensi yang harus diterima jika melanggar peraturan yang telah disepakati sebelum memutuskan untuk meminjam uang secara online.