Terkadang, seseorang berada dalam posisi dilema di mana ia membutuhkan laptop tetapi uang yang dimiliki belum cukup. Ada kebimbangan untuk membeli laptop bekas dengan kondisi yang mungkin saja tidak sesuai perkiraan. Nah, jika Kamu mengalami hal semacam itu, maka kredit barang elektronik bisa menjadi solusi yang diambil.

Memang, beberapa waktu yang lalu kebanyakan orang mengenal skema kredit hanya untuk produk-produk dengan harga yang cenderung mahal, seperti kendaraan, furniture, dan lainnya. Namun, saat ini, banyak produk lain bisa didapatkan dengan cara kredit, termasuk salah satunya adalah bermacam-macam produk elektronik.

Adanya skema kredit untuk produk elektronik tentu bisa menjadi angin segar yang memudahkan Kamu untuk memiliki barang elektronik yang tidak bisa dibeli secara cash. Hanya saja, agar pengajuan kredit produk elektronik Kamu mudah disetujui, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu.

Nah, apa saja hal-hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan kredit produk elektronik? Simak ulasan selengkapnya!

Hal Penting yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Mengajukan Kredit

Jika dilihat sekilas, kredit produk elektronik memiliki margin cicilan yang cenderung lebih rendah dibandingkan dengan kredit kendaraan atau furniture. Hanya saja, pihak seller dan lembaga pembiayaan tetap memberikan beberapa persyaratan agar pengajuan kredit bisa disetujui.

Selain syarat yang harus terpenuhi tersebut, ada beberapa hal yang juga cukup penting untuk diperhatikan sebelum Kamu mengajukan kredit produk elektronik. Beberapa hal yang dimaksud diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Kelengkapan dan Kebenaran Data Pribadi

Data pribadi adalah hal yang paling krusial dalam pengajuan kredit apapun, termasuk kredit produk elektronik. Dalam hal ini, data pribadi yang tidak lengkap serta tidak sesuai sering menjadi alasan kenapa proses pengajuan kredit tidak disetujui oleh pihak terkait.

Tentu saja, Kamu harus melengkapi data pribadi yang menjadi syarat pengajuan kredit tersebut. Cobalah untuk mengecek semua detail data pribadi yang dibutuhkan, termasuk memberikan nomor telepon yang aktif untuk memudahkan pihak terkait menghubungi Kamu.

Lalu, bagaimana jika seseorang yang ingin mengajukan kredit berasal dari luar daerah?

Tentu, mereka dalam kondisi di atas tetap saja bisa melakukan pengajuan kredit. Hanya saja, pastikan jika terdapat surat keterangan tinggal atau domisili yang dilampirkan sebagai tambahan persyaratan utama.

2. Memberitahukan Pengajuan Pada Keluarga

Sebelum proses pengajuan kredit disetujui oleh pihak terkait, maka akan ada survey yang dilakukan. Survey tersebut umumnya dilakukan untuk melacak alamat dan menyesuaikan detail alamat sebagaimana yang tertera dalam dokumen pengajuan. Selain itu, survey juga umumnya dilakukan untuk memastikan ada sanak saudara yang mengetahui tentang pengajuan tersebut.

Dalam hal ini, meskipun sebenarnya tidak termasuk dalam syarat pengajuan kredit, namun memberitahukan pengajuan kredit produk elektronik yang dilakukan kepada keluarga adalah hal yang cukup penting. Pemberitahuan ini tentu merupakan langkah keterbukaan tentang kredit yang dilakukan.

Selain itu, dengan keterbukaan, maka bisa jadi nantinya keluarga akan memberikan bantuan ketika ternyata ada masalah dalam pembayaran cicilan. Nah, jangan sampai Kamu merahasiakan pengajuan kredit dari keluarga terlebih karena alasan malu.

3. Tidak Termasuk Daftar Blacklist Lembaga Pembiayaan

Sebagaimana ketika seseorang mengajukan kredit pada bank, ketika ingin mengajukan kredit barang elektronik, maka harus dipastikan jika nama Kamu tidak termasuk dalam blacklist atau daftar hitam dari lembaga pembayaran. Ini adalah hal yang sangat penting karena biasanya, mereka yang masuk blacklist akan kesulitan untuk mengajukan kredit.

Apakah seseorang yang masih memiliki cicilan tidak bisa mengajukan kredit lagi?

Pertanyaan di atas seringkali muncul karena kekhawatiran pengajuan kredit tidak akan disetujui. Padahal, sebenarnya, Kamu tetap bisa mengajukan kredit baru meskipun masih memiliki cicilan.

Memang, ada baiknya jika cicilan sebelumnya dilunasi terlebih dahulu sebelum pengajuan kredit baru untuk memudahkan pembayaran bulanan. Hanya saja, jika cicilan lama yang belum selesai tersebut lancar dalam pembayaran, pengajuan kredit umumnya bisa disetujui.

4. Menggunakan Uang Muka

Hal lain yang cukup penting untuk diperhatikan ketika hendak mengajukan kredit adalah dengan menggunakan uang muka. Memang, uang muka tidak selalu menjadi syarat wajib dalam pengajuan kredit produk elektronik. Hal ini nantinya tergantung dari kebijakan lembaga pembayaran ataupun pihak seller.

Hanya saja, ada keuntungan yang akan didapatkan jika Kamu berinisiatif untuk memberikan uang muka meskipun tidak menjadi syarat. Salah satu keuntungan yang didapatkan adalah pengajuan kredit akan lebih mudah untuk disetujui.

Nah, beberapa hal di atas merupakan poin penting yang perlu dijadikan pertimbangan sebelum mengajukan kredit barang elektronik. Sebagai tambahan, pastikan jika pengajuan kredit tersebut didasari karena kebutuhan bukan hanya karena keinginan sesaat agar selain terhindar dari sifat boros, Kamu juga lebih aman dari kewajiban membayar cicilan per bulan yang bisa jadi memberatkan keuangan. Semoga bermanfaat.